Tempat Investasi Dinar Dirham

Beberapa waktu lalu sempat ramai diperbincangkan di berbagai media nasional, tentang adanya aktivitas penggunaan mata uang dinar dan dirham sebagai alat pembayaran pengganti rupiah di pasar muamalah depok. Hal ini sempat menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat, karena dinar dan dirham yang digunakan ternyata bukanlah mata uang negara asing seperti yang banyak disangka, melainkan koin emas dan perak dengan ukuran berat tertentu yang diproduksi dan diperdagangkan secara legal di Indonesia salah satunya oleh PT Antam.

Menanggapi hal tersebut, Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa berdasarkan Pasal 23 B UUD 1945 jo. Pasal 1 angka 1 dan angka 2, Pasal 2 ayat (1) serta Pasal 21 ayat (1) UU Mata Uang, Rupiah adalah satu-satunya alat pembayaran yang sah di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan setiap transaksi yang mempunyai tujuan pembayaran yang dilakukan di wilayah NKRI wajib menggunakan Rupiah. Dinar, Dirham atau bentuk-bentuk lainnya selain uang Rupiah bukan merupakan alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI.

Di lain kesempatan, PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam menyatakan menjual koin dinar dan dirham hanya sebagai investasi.
BI menerangkan bahwa tidak ada masalah dengan perdagangan koin emas dan perak berbentuk dinar dirham di Indonesia, selama tidak dijadikan sebagai alat tukar karena sudah diatur di dalam undang-undang.

Sudah jelas keberadaan dinar emas di Indonesia diperbolehkan hanya saja penggunaannya dibatasi hanya sebagai tabungan, investasi emas, perhiasan, mahar pernikahan, pembayaran zakat, dan wakaf. Dinar emas di Indonesia dikategorikan sebagai perhiasan dan produk investasi.

Mengenal Dinar Emas

Banyak orang berpendapat dinar yang sedang ramai diperbincangkan adalah mata uang suatu Negara, pemahaman ini sangat keliru. Memang banyak Negara yang memiliki mata uang dengan nama Dinar, istilah Dinar disini bukanlah nama sebuah mata uang negara Arab, seperti Dinar Kuwait, Dinar Aljazair, Dinar Tunisia, Dinar Libya dan sebagainya. Namun Dinar adalah koin emas berdasarkan hukum syari'ah Islam yang memiliki berat 1 mitsqal atau setara dengan berat 4,25 gram.

Pada saat ini sudah tidak ada lagi negara muslim yang menggunakan koin Dinar emas sebagai alat transaksinya. Bahkan Arab Saudi-pun sudah memiliki mata uang tersendiri yaitu Riyal.

Di Indonesia, dinar emas diproduksi oleh beberapa perusahaan resmi seperti PT Visi Emas Indonesia (Paydinar), PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dan PT Tamasia Global Syariah.

Paydinar Aplikasi Investasi Dinar Dirham

Koin Dinar Emas

Koin Dinar memiliki kadar Au91,7% dengan berat 4,25 gram. Koin Dinar merupakan salah satu alat investasi yang baik, liquid dan nilainya tiap tahun terus meningkat.

Mahar Pernikahan

Dinar memiliki sejarah yang erat dengan umat Islam, Dinar dirham sunnah digunakan sebagai mahar pernikahan, dahulu Rasulullah  menggunakannya sebagai mahar.

paydinar aplikasi dinar emas

Aplikasi Paydinar

Paydinar merupakan aplikasi jual beli dinar emas yang bisa kalian download di Google Play Store. Paydinar membantu memudahkan masyarakat untuk memiliki Dinar Emas.

Kelebihan dan Kekurangan Investasi Dinar

Dinar merupakan barang yang istimewa karena memiliki nilai dakwah di dalam syariat Islam. Di dalam hukum Islam dinar dijadikan standar ukuran hukum-hukum syar’i, seperti nishab zakat, hudud, diyat dan jinayah.
Dinar memiliki kadar 22 karat, lebih kuat dibandingkan emas batangan yang memiliki kadar 24 karat sehingga tidak mudah berubah bentuk. Dinar memiliki desain yang indah dan bernilai tinggi.

Dinar memiliki nilai yang stabil, karenanya dinar terhindar dari inflasi terbukti dari 1400 tahun yang lalu di zaman Rasulullah Shalallahu Alaihi Wa Sallam nilai 1 dinar setara dengan 1 ekor kambing begitu juga saat ini nilai 1 dinar juga dapat dibelikan dengan 1 ekor kambing. Harga 1 dinar saat ini yakni Rp3.850.000.

Namun dinar juga memiliki kekurangan yakni :

Saat ini hadir aplikasi penjualan dinar sebagai solusi anda untuk mendapatkan dinar, yakni Aplikasi Paydinar.
Kalian bisa membeli dan menjual dinar emas dimanapun dan kapanpun melalui aplikasi paydinar
Paydinar juga menerima penjualan kembali dinar dengan harga terbaik dan harga sudah termasuk pajak pertambahan nilai (PPN) dan biaya cetak.

Paydinar Aplikasi Investasi Emas Digital Syariah
>> DOWNLOAD APLIKASI PAYDINAR <<